Ket Foto Ilustrasi
HAMBALANGNEWS.CO.ID Gayo Lues - Pengadaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk tahun anggaran 2025 mencapai nilai yang fantastis, yakni mendekati Rp 5 Miliar. Hal ini terpantau di Sistem Informasi Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kemitraan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Berdasarkan data yang tertera di SIRUP LKPP, pengadaan obat tersebut dipecah menjadi beberapa paket dengan sumber dana yang berbeda. Dana Doka menyumbang Rp 2,3 Miliar untuk dua paket pengadaan, DBH pajak berjumlah Rp 359 juta rupiah, dan DAU SG menyalurkan Rp 2,1 Miliar rupiah.
Namun, ironisnya, masih banyak masyarakat yang berobat ke RSUD tersebut harus menebus obat di apotek yang diarahkan oleh pihak rumah sakit.
"Walaupun sudah sekian milyar pengadaan obat-obatan tiap tahunnya dibelanjakan oleh BLUD RUSD Maks Gayo Lues, namun sangat ironis juga bahwa masih kita temukan masyarakat yang berobat ke RUSD tersebut harus menebus obat di apotek yang diarahkan oleh Oleh pihak Rumah Sakit terkait," ujar M Yani, Ketua LPK Tipikor Kabupaten Gayo Lues.
Oleh karena itu, M Yani mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara di rumah sakit tersebut.
"Kita minta kepada pihak terkait APH dan Inspektorat untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pemantauan terhadap pembelanjaan uang negara yang diperuntukkan untuk kebutuhan masyarakat yang berobat di rumah sakit terkait agar uang yang dibelanjakan rumah sakit tersebut tepat sasaran," tegas M Yani.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak rumah sakit terkait pengadaan obat-obatan tersebut. Namun, persoalan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan efektivitas penggunaan dana publik di rumah sakit. Masyarakat mengharapkan pengawasan yang lebih ketat agar pengadaan obat-obatan benar-benar bermanfaat bagi semua pasien.(Tim Media)
Social Header