Ket Foto Ilustrasi
HAMBALANGNEWS.COM | Gayo Lues, Aceh - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Gayo Lues mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun.
M Purba, SH, Aktivis LIRA Kabupaten Gayo Lues, mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang diduga kuat tidak dilaksanakan oleh pengguna anggaran.
"Terkait dengan ketahanan pangan yang seharusnya dibuat oleh pengguna anggaran dana desa, namun berdasarkan temuan di lapangan tidak dikerjakan oleh pengguna anggaran dana desa tersebut," jelas Purba.
LIRA menghilangkan APH di Kabupaten Gayo Lues untuk bertindak tegas terhadap realisasi anggaran dana desa, terutama yang dianggarkan sebesar 20 persen dari pagu anggaran alokasi dana desa tersebut.
Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Pengulu Makmur Jaya namun hingga berita ini ditayangkan belum berhasil tersambung dengan nomor seluler Pengulu tersebut.
Dugaan penyelewengan dana desa merupakan masalah serius karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Langkah tegas dan transparan dari APH diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana desa.(2R)
Social Header